Home Karimun Menambah PAD, Katar Karimun Minta Bapenda Tertibkan Kendaraan Memuat Iklan Berjalan

Menambah PAD, Katar Karimun Minta Bapenda Tertibkan Kendaraan Memuat Iklan Berjalan

Karang Taruna (Katar) Karimun meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun untuk menertibkan pajak iklan berjalan. Sehingga mampu menambah PAD Karimun.(Foto: Istimewa)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Iklan berjalan merupakan iklan yang ditempatkan pada media yang bergerak, seperti kendaraan.

Tujuannya untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam. Iklan ini efektif lantaran dapat mempromosikan produk atau layanan kepada orang yang sedang bepergian atau berada di berbagai lokasi. 

Lantas bagaimana kontribusi bagi daerah dan ketegasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun.

WhasApp

Karang Taruna (Katar) Karimun meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun untuk menertibkan pajak iklan berjalan.

“Selama ini kami melihat iklan berjalan semakin banyak di Kabupaten Karimun, menjadi pertanyaan dari kami, apakah mereka dikenai pajak iklan berjalan,” ujar Ketua Karang Taruna Karimun, Billy Eko, Minggu, 18 Mei 2025.

“Iklan berjalan seperti promosi aplikasi angkutan online yang banyak terpampang pada kendaraan, baik mobil maupun motor yang berseliweran tersebut hendaknya menjadi atensi Bapenda Karimun terkait status pajaknya,” tambah Billy.

Berdasarkan hasil pengamatan, pihaknya menyebut saat ini tercatat puluhan mobil yang memuat iklan berjalan tersebut.

“Hasil pengamatan kami di lapangan, sudah puluhan kendaraan, terutama roda empat yang memuat iklan-iklan berjalan tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap agar pihak Bapenda Karimun dapat menertibkan kendaraan-kendaraan yang memuat iklan berjalan, tentu ini terkait pajaknya, sehingga dapat menambah PAD Karimun.

“Ditengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, kini fokus menambah PAD, besar harapan kami Bapenda Karimun dapat menertibkan kendaraan yang memuat iklan berjalan tersebut,” harap Billy.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pajak iklan berjalan, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Karimun, Raden Ricky menyebut, saat ini pungutan pajaknya sudah berjalan untuk beberapa produk.

“Kalau terkait iklan aplikasi angkutan online, kami masih mempelajari dulu aturannya, kemudian juga disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) terkait pajaknya,” sebut Ricky.

Untuk wilayah Kabupaten Karimun sendiri, kata Ricky aplikasi angkutan online tersebut juga masih tergolong baru, sehingga masih perlu kajian lebih mendalam lagi terkait kebijakan perpajakannya.

“Karena masih baru, ya mungkin belum bisa kami lakukan pungutan pajak, tapi kedepannya, kalau memang dapat ditarik, kami akan lakukan pungutan pajaknya,” sebut Ricky.(Junizar)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O