Advertisement
Home Berita Utama Berseberangan dengan Nesdem, Fraksi Gerindra DPRD Karimun Justru Dukung Bupati Lanjutkan MPP

Berseberangan dengan Nesdem, Fraksi Gerindra DPRD Karimun Justru Dukung Bupati Lanjutkan MPP

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra, Darmendra mendukung langkah Bupati Karimun untuk lanjutkan proyek Mall Pelayanan Publik (MPP).(Foto: Junizar)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra, Darmendra mendukung penuh langkah Bupati Karimun untuk lanjutkan proyek Mall Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, proyek MPP tersebut sesuai dengan Monitoring Center for Prevention (MCP), yang diinstruksikan oleh KPK sebagai standar pelayanan publik yang harus dimiliki daerah.

“Tentunya kami mendukung dan saatnya Kabupaten Karimun memiliki MPP untuk memaksimalkan pelayanan,” ujar Darmendra, Sabtu (7/6/2025).

Darmendra menyebut, langkah Bupati Karimun ini untuk melanjutkan proyek yang sudah lama mangkrak dan terbengkalai tersebut, sudah sesuai dengan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2024.

“Bupati Karimun Iskandarsyah tidak mungkin asal melanjutkan, beliau orang yang teliti dan pastinya sudah melakukan berbagai kajian, sehingga memutuskan untuk segera dilanjutkan proyek tersebut,” imbuhnya.

Kendati terjadi pro dan kontra terkait dilanjutkannya proyek MPP, Darmendra tetap meyakini dan optimis, banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat jika MPP tersebut sudah selesai dan segera beroperasi.

“Ini kan baru mau dilanjutkan, kita bersama-sama mengawasi dan mengawal progresnya, belum apa-apa kita sudah banyak berspekulasi, bagaimana mereka ingin mewujudkan janji politik kepada masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik yang maksimal,” paparnya.

Darmendra menilai, 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Karimun, sejumlah persoalan seperti sampah, tunda bayar, pembenahan tata kelola birokrasi serta pelunasan utang BPJS hingga honorarium kader Posyandu, semuanya sudah mulai terselesaikan dengan baik.

“Mari kita dukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati untuk kemajuan daerah, dalam menuntaskan janji-janji politiknya terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Revitalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, pada APBD tahun 2023, program multi years nilainya mencapai Rp 18 miliar.(Foto: Junizar)

“Demi kepentingan informasi publik, kami meminta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Karimun agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal,” tambah Darmendra.

Darmendra berujar, hingga saat ini Diskominfo terkesan lamban menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyebarkan informasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Karimun ke publik.

“Tidak hanya itu, Diskominfo juga tidak menjalin hubungan (relasi) yang baik dengan teman-teman pers (media), sehingga pencapaian kinerja tidak terpublikasi melalui pemberitaan,” tegasnya.

Revitalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut sangat bertolak belakang dengan anggota DPRD Karimun sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Eri Januardin menilai.

Ia menyebut revitalisasi MPP yang dianggarkan telah menguras APBD Karimun tahun 2025.

“Pada APBD tahun 2023, program multi years revitalisasi MPP nilainya berkisar Rp 18 miliar, sementara pembangunan gedung kantor Satpol PP nilainya hanya Rp 6,3 miliar di APBD yang sama. Mending kita bangun gedung baru saja kalau begitu,” ujar Eri beberapa waktu lalu.

Hingga kini, revitalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Coastal Area, Tanjungbalai Karimun terus menuai pro dan kontra, antara Lagislatif dan Eksekutif.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026