Home Berita Utama Bupati Lingga dan Wakil Hadiri Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

Bupati Lingga dan Wakil Hadiri Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Bupati Lingga M. Nizar bersama Wakil Bupati H. Novrizal menghadiri langsung kegiatan Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Selasa (17/06/2025).

Penandatanganan akta ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi yang berbadan hukum, profesional, dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Bupati M. Nizar menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA Bupati Lingga Diwakili Asisten II Hadiri dan Buka Sosialisasi Koperasi Merah Putih

“Koperasi Merah Putih adalah simbol kemandirian dan persatuan ekonomi lokal. Melalui koperasi ini, kita ingin melihat desa dan kelurahan mampu mengelola potensi sumber daya yang dimiliki dengan cara yang modern, kolektif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Nizar.

Wakil Bupati H. Novrizal menambahkan bahwa kehadiran koperasi akan membuka ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran UMKM berbasis desa.

“Kami berharap koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga aktif secara ekonomi dan sosial, serta menjadi wadah kolaboratif bagi pelaku usaha lokal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Notaris Provinsi Kepri, Sri Rahayu Soegeng, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di Lingga merupakan bentuk dukungan konkret dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koperasi untuk mempercepat legalitas badan usaha koperasi.

“Kami siap mendampingi koperasi yang ingin tumbuh dan berkembang secara hukum. Legalitas adalah langkah awal menuju keberlanjutan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mampu menciptakan ketahanan ekonomi daerah.

“Semangat gotong royong dalam koperasi adalah kekuatan bangsa. Kami berharap Lingga bisa menjadi contoh keberhasilan koperasi desa di Provinsi Kepri,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, S.Pi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulizar Resmedi, S.Pd. Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga

Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar. Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal, serta tamu undangan lainnya.

Penandatanganan akta ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Lingga dalam membangun sistem ekonomi berbasis komunitas yang kuat, inklusif, dan mandiri.

Silakan beri tahu jika Anda memerlukan tambahan kutipan dari peserta, penggerak koperasi desa, atau visualisasi kegiatan.(*/r)

Kiriman Ravi Azhar

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp