
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, kembali menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik, Sabtu, 26 Juli 2025.
Hal tersebut merupakan bentuk inovasi dan komitmen pelayanan keimigrasian yang dilakukan di luar hari kerja.
Dimana, pemohon paspor sebelumnya melakukan pendaftaran online melalui M-Paspor.
“Paspor Simpatik hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu akibat rutinitas pekerjaan,” terang Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Rery Yudhistira.
“29 orang pemohon paspor telah dilayani dalam kegiatan paspor simpatik tersebut,” tambah Rery.
Dari jumlah 29 orang permohonan, Rery menyebut, 14 orang mengajukan paspor baru dan 15 orang mengajukan penggantian paspor.
“Terdapat 14 orang mengajukan paspor baru dan 15 orang mengajukan penggantian paspor, dari total keseluruhan 29 orang,” beber Rery.
Sementara itu, salah seorang pemohon paspor, Buyung menyambut baik Layanan paspor simpatik ini.
“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini,” kata Buyung.
Karena menurutnya, dapat mengurus paspor pada hari libur di luar jam kerja, tanpa harus meninggalkan aktivitas saya.
“Pelayanannya juga mudah dan cepat, serta petugasnya cukup ramah. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, komitmennya dengan layanan Paspor Simpatik ini,” tandasnya.(Junizar)






























