
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kejaksaan Negeri Bintan melakukan penggeledahan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Kelas I Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Rabu (6/8/2025).
Sekitar pagi pukul 9.30 Wib, tiga mobil masuk ke area Kantor UPP Tanjunguban. Dua mobil plat biasa dan satu unit mobil dinas TNI dengan penjagaan ketat, beberapa personil TNI dengan senjata laras panjang melakukan pengamanan di lokasi penggeledahan.
Dari informasi yang didapat, Peyidik Kejari Bintan melakukan penggeledahan adanya dugaan terkait kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di beberapa titik wilayah kerja UPP Tanjunguban di Bintan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, membenarkan adanya penggeledahan, namun dirinya belum dapat memberi keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan info lebih lanjut belum dapat terkonfirmasi, Lantaran Tim Kejari masih memperoses dan semua berkas saat ini di bawa ke Kantor Kejari Bintan, guna memperoses lebih lanjut.
Pengirim: Agus Ginting





























