Home Berita Utama Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Tahun 2025

Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Tahun 2025

Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Tahun 2025
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa bagi Pengelola PBJ Perangkat Daerah se-Kabupaten Bintan . Foto Pemkab Bintan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, S.STP, M.M yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa bagi Pengelola PBJ Perangkat Daerah se-Kabupaten Bintan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kawal River Agro Resort dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta diikuti oleh 130 peserta.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bintan, Muhammad Panca Azdigoena menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran krusial dalam mendukung fungsi pemerintahan, memastikan kelancaran pelayanan publik, sekaligus menjadi penopang pencapaian pembangunan di berbagai sektor.

“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan barang/jasa yang kini dilaksanakan melalui sistem elektronik atau e-procurement. Karena itu, kompetensi sumber daya manusia dalam mengelola PBJ harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Panca Azdigoena mengingatkan peserta untuk mematuhi regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menekankan agar pelaksanaan PBJ di Kabupaten Bintan selalu menjunjung prinsip efisien, efektif, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar pengelolaan PBJ dapat menjadi sarana memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta melibatkan produk UMKM lokal. Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Menutup sambutannya, Panca Azdigoena mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah. (MC Bintan)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp