
WARTAKEPRI.co.id, PANGKALPINANG – Upaya PT Timah Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah yang dapat mengakomodir aktivitas penambangan rakyat, mendapat dukungan positif dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof Ambar Pertiwiningrum, saat rapat koordinasi dalam rangka percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah yang berlangsung di Kantor Gubenur Babel.
“Koperasi dapat mengelola sektor pertambangan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, dimana koperasi dapat mengelola pertambangan,” terang Ambar, 3 November 2025.
“Koperasi harus memperkuat jumlah anggota, sehingga semakin banyak masyarakat yang bergabung sebagai anggota koperasi dan betul-betul dapat menikmati dan merasakan manfaat kesejahteraan sebagai anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” tambah Ambar.
Tentu menurutnya, hal tersebut sangat luar biasa, dengan hadirnya PT Timah Tbk untuk melibatkan masyarakat melalui koperasi.
“Saya sangat bangga dan bersyukur, PT Timah Tbk bersama pemerintah daerah betul-betul fokus dan berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi merupakan lembaga yang berbadan hukum, sehingga dapat melakukan kemitraan dengan perusahaan, agar mampu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar tambang.
“Ini diutamakan untuk koperasi desa dan kelurahan yang ada IUP PT Timah Tbk. Kita fokus koperasi ini harus benar-benar merekrut sebanyak-banyaknya anggota, tidak hanya masyarakat penambang, tapi mereka juga bisa merasakan manfaat dari fasilitas Koperasi Merah Putih ini,” pungkasnya.
Ia memberikan contohnya, koperasi akan dibangun gerai sembako, sehingga nantinya masyarakat akan mendapatkan sembako murah, karena ini didapatkan langsung dari BUMN, misalnya Bulog.
“Kendati demikian, kami mengingatkan agar para anggota koperasi yang bermitra dengan PT Timah Tbk harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana hasil tambang harus diberikan kepada PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP,” imbuhnya. Penambang masih kata Ambar juga harus mengikuti rules, harus ikuti prosedur yang baik dan benar, sesuai dengan regulasi, bukan jadi penambang liar.
“Saya ingin Koperasi Merah Putih ini merekrut anggota penambang untuk wajib masuk di dalam Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sehingga bisa merasakan manfaatnya,” ucap Ambar.
Ia tidak menampik jika koperasi ingin melakukan penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Namun, Ia optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan ini.
“Nanti akan ada Permenkop ini akan berjalan paralel, proses tidak instan jangan sampai salah langkah, harus mengikuti regulasi, para penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota Koperasi Merah Putih, regulasi jelas, pendanaan jelas, hasil tambang penyaluran jelas dan harus satu pintu,” tegas Ambar.
Upaya PT Timah Tbk untuk membangun kemitraan dengan koperasi disambut antusias oleh para koperasi.
Salah satunya yang disampaikan oleh anggota Koperasi Merah Putuh Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama.
Ia mengatakan, hal ini merupakan peluang bagi mereka untuk dapat terlibat dalam proses penambangan PT Timah Tbk, terlebih daerah mereka merupakan daerah pertambangan.
“Alhamdullillah merasa bahagia dengan komitmen Gubernur bersama PT Timah Tbk, telah memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan,” katanya.
Ia menyebut, hal ini tentu sebuah anugerah, dengan demikian kami harus dapat memilih, kudu wanti-wanti agar hasil timah itu bisa disalurkan ke wadah yang tepat, sudah ada ke PT Timah Tbk,” tutur Mumtama.
Menyinggung masalah kesiapan koperasi, Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi regulasi terkait kemitraan dengan PT Timah Tbk.
“Alhamdulillah sudah kami menyiapkan, tinggal menambah kerjasama penambangan. Gedung sudah tersedia sejak dulu. Kami menyambut baik hal ini, karena sudah lama dinantikan, khususnya di wilayah Belinyu yang notabene merupakan lahan penghasil tambang timah,” sebut Mumtama.
Saat ini kata Mumtama, koperasi mereka telah memiliki 800 orang anggota yang diantaranya merupakan para penambang.
“Jangan sampai peluang emas yang diberikan oleh Gubernur dan PT Timah Tbk dikecewakan,” tandasnya.(Aman)
























