Home Hukrim Nodai Nama Baik Karimun, Iskandar Cium Aroma SARA Seret NK Jalur Hukum

Nodai Nama Baik Karimun, Iskandar Cium Aroma SARA Seret NK Jalur Hukum

Tudingan penipuan hingga pelecehan seksual terhadap wanita berinisial NK membuat sosok aktivis BAPAN ini berang dan langsung menggelar konferensi pers darurat di kediamannya, Sabtu (20/12/25) petang.(Foto: Junizar)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Suasana di Karimun tegang setelah Ahmad Iskandar Tanjung (AIT) angkat bicara terkait tuduhan berat yang dialamatkan padanya.

Tak main-main, tudingan penipuan hingga pelecehan seksual terhadap wanita berinisial NK membuat sosok aktivis BAPAN ini berang dan langsung menggelar konferensi pers darurat di kediamannya, Sabtu (20/12/25) petang.

“Saya bukan makelar kasus,” kata Iskandar.

Iskandar membantah mentah-mentah seluruh narasi yang dibangun oleh pihak keluarga NK dan tokoh masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa fakta yang terjadi justru sebaliknya.

“Bukan saya yang mendatangi NK, tapi NK lah yang datang memohon bantuan hukum kepada saya,” tegasnya.

Ia menepis isu adanya permintaan uang (pemerasan) untuk pengurusan kasus. Terkait dugaan pelecehan, ia menantang balik, mana bukti visum pangkal dan visum dalamnya, jangan asal bicara tanpa bukti medis.

Yang membuat tensi semakin panas, Ahmad Iskandar menyoroti pernyataan oknum tokoh masyarakat yang menyentil statusnya sebagai “Pendatang” dan dianggap merusak nama baik daerah.

“Ini sudah kelewatan. Menyebut saya pendatang, itu sudah indikasi SARA dan pelanggaran HAM. Saya tidak akan tinggal diam,” ujarnya dengan raut wajah kecewa.

Genderang perang terbuka, siapkan pengacara lapor balik

Iskandar menyatakan tidak akan mundur selangkah pun. Ia mengaku telah menyiapkan tim hukum untuk menghantam balik pihak-pihak yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap reputasinya.

“Segera mempolisikan pihak pelapor atas tuduhan pernyataan palsu,” katanya.

Ia berani menjaminkan dirinya siap diproses hukum jika terbukti bersalah, namun jika tidak, lawan hukumnya harus siap menanggung konsekuensi.

“Saya siap diproses hukum jika terbukti bersalah, namun jika tidak, lawan hukum saya harus siap menanggung konsekuensi,” tandasnya.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026