WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Isu panas kenaikan tarif parkir di Pelabuhan Domestik Karimun akhirnya menemui titik terang.
Setelah sempat memicu protes warga, Wakil Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Karimun, Maszan P. Sianturi, ikut angkat bicara menanggapi polemik yang melibatkan PT MPK tersebut.
Sempat mis regulasi, pihaknya meminta agar masyarakat memakluminya.
Maszan menilai kegaduhan yang terjadi adalah bagian dari dinamika pengawasan publik yang sehat.
Namun, ia mengajak warga Karimun untuk tetap berkepala dingin demi menjaga iklim investasi di Bumi Berazam.
“Kita kasih kesempatan ke pengembang sambil terus diawasi. Jangan lupa, kita wajib jaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujar Maszan, Senin (5/1/2026).
Terkait tarif yang sempat dianggap “offside” dari Perda No. 9 Tahun 2023, Maszan menyebutnya sebagai kekhilafan awal.
Menurutnya, niat utama pengembang sebenarnya positif, yakni mencegah kebocoran PAD. Tarif parkir sudah kembali merujuk pada Perda No. 9 Tahun 2023.
“Bagi masyarakat yang khawatir dompet bakal jebol, tenang saja, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa PT MPK sudah melakukan move on kilat dan menyesuaikan tarif sesuai aturan resmi,” tegasnya.
Kisruh ini kata Maszan jadi bukti kalau Karimun makin melek aturan. Pengembang diingatkan untuk tidak lagi salah hitung.
“Masyarakat tetap konsisten jadi pengawas yang kritis namun tetap mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.
Febri, seorang pemilik kendaraan mobil, mengaku kaget sekaligus lega.
“Tadi parkir mobil hampir 2 jam di pelabuhan, eh cuma kena Rp2.000. Sudah pas sesuai aturan,” ujarnya singkat.
Penulis: Junizar
Editor: Azis Maulana Maulana































