Home Karimun Jamkrindo Jamin Proyek Pemkab Karimun, Perkuat Perlindungan Keuangan dan Kepastian Pembangunan

Jamkrindo Jamin Proyek Pemkab Karimun, Perkuat Perlindungan Keuangan dan Kepastian Pembangunan

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, yang didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari.(Foto: Junizar)
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan proyek pembangunan serta pengadaan barang dan jasa daerah.

Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karimun Iskandarsyah, yang didampingi Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun Abdul Gafar, dengan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo Abdul Bari, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan dan Kerja Sama Pemkab Karimun, Abdul Gafar, menjelaskan bahwa, kolaborasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan jaminan keuangan terhadap proyek-proyek yang dikerjakan pihak ketiga.

“Melalui kerja sama ini, PT Jamkrindo memberikan jaminan atas pelaksanaan proyek sekaligus aspek keuangan pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Pemkab Karimun,” ujar Gafar.

Ia menegaskan, Jamkrindo juga bertanggung jawab, apabila terjadi wanprestasi atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian yang telah disepakati oleh pihak ketiga selaku pelaksana proyek.

“Jika terjadi pelanggaran kontrak atau proyek tidak berjalan sesuai kesepakatan, Jamkrindo hadir sebagai penjamin. Ini penting untuk menjaga uang negara dan kualitas pembangunan daerah,” jelasnya.

Pasca penandatanganan MoU, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan.

“Saat ini sudah ada tujuh OPD yang siap menandatangani PKS dengan PT Jamkrindo. OPD lainnya akan menyusul setelah dilakukan pembahasan lanjutan bersama Bupati,” tambah Gafar.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis Pemkab Karimun dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek daerah.

“Sekaligus meminimalkan risiko gagal bayar maupun proyek mangkrak,” tandasnya.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL