Home Karimun Klarifikasi Direksi BPR Tuah Karimun Terkait Biaya Administrasi dan Transfer Antarbank

Klarifikasi Direksi BPR Tuah Karimun Terkait Biaya Administrasi dan Transfer Antarbank

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun
Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat terkait biaya layanan perbankan, manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun memberikan penjelasan resmi mengenai komponen biaya administrasi dan transfer antarbank yang selama ini dinilai cukup tinggi oleh sebagian nasabah.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat terkait biaya layanan perbankan, manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun memberikan penjelasan resmi mengenai komponen biaya administrasi dan transfer antarbank yang selama ini dinilai cukup tinggi oleh sebagian nasabah.

Isu ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menyalurkan gaji mereka melalui BPR Tuah Karimun.

Direktur Kepatuhan BPR Tuah Karimun, Siska Narita, menjelaskan, seluruh biaya yang diterapkan telah melalui kajian internal serta menyesuaikan dengan kemampuan operasional bank.

HONDA CAPELLA

“Adapun rincian biaya yang berlaku saat ini antara lain, biaya administrasi bulanan senilai Rp5.000, biaya transfer antarbank Rp8.000 per transaksi,” terang Siska, Sabtu, 17 Januari 2026.

“Ada juga biaya pembukaan buku tabungan Rp10.000 untuk sekali bayar, biaya cetak dan saldo minimum endapan Rp100.000,” tambah Siska.

Menurut Siska, biaya administrasi bulanan tersebut masih tergolong rendah dan sejalan dengan standar perbankan di segmen BPR.

Terkait biaya transfer antarbank yang mencapai Rp8.000 per transaksi, manajemen BPR Tuah Karimun menjelaskan, perbedaan tarif dengan bank umum yang telah menggunakan layanan BI-FAST dengan biaya Rp2.500, disebabkan oleh sistem dan skema transfer yang digunakan oleh BPR.

“Biaya tersebut ditetapkan untuk menjamin keamanan dan kelancaran transaksi. Dalam proses transfer ke bank lain, BPR harus menggunakan mekanisme tertentu yang membutuhkan biaya operasional lebih besar, terutama untuk mengantisipasi gangguan teknis,” jelas Siska.

Manajemen BPR Tuah Karimun mengakui bahwa saat ini masih terdapat keterbatasan fasilitas, salah satunya belum tersedianya mesin ATM mandiri.

“Namun demikian, pihak bank tengah melakukan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya.

Peningkatan kualitas layanan kata Siska diantaranya pengajuan izin e-wallet ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar nasabah dapat melakukan transaksi secara digital.

“Pengembangan fasilitas tarik tunai untuk mempermudah akses dana nasabah dan modernisasi layanan perbankan secara bertahap guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi transaksi.

Langkah tersebut kata Siska diharapkan dapat menjawab kebutuhan nasabah sekaligus meningkatkan daya saing BPR di tengah perkembangan layanan perbankan digital.

Sambil menunggu pengembangan fasilitas tersebut, pihak BPR mengimbau nasabah untuk menyesuaikan pola transaksi.

“Nasabah disarankan melakukan penarikan tunai langsung di kantor cabang pada jam operasional, khususnya bagi yang ingin menghindari biaya transfer antarbank,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, BPR Tuah Karimun berharap masyarakat dan nasabah memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan biaya layanan.

“Sekaligus mengetahui komitmen bank dalam meningkatkan kualitas pelayanan kedepannya,” ujar Siska mengakhiri.

Penulis: Junizar

Editor: Azis Maulana

RUKO BATAM Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025