WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dewan Pengurus Korpri Kota Batam Tahun 2026 menyerahkan berkah Ramadhan ke sejumlah janda Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, aparatur sipil negara (ASN) golongan I, serta petugas kebersihan (cleaning service) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Penyerahan santunan langsung diberikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut disejalankan dengan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri Kota Batam Tahun 2026 yang mengusung tema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati di Aula Kantor Wali Kota Batam.
Adapun penerima santunan terdiri atas 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam.
Raja juga menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru.
“Saya bangga karena Korpri mampu mengelola potensi besar yang dimiliki menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang harus memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan seperti ini,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan atau we feeling yang ia sebut sebagai semangat “Berkita” di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam. Ia mengajak seluruh pegawai meninggalkan ego sektoral dan memperkuat energi kolektif dalam membangun Batam.
“Kita harus membangun rasa Berkita. Jika kita merasa sebagai satu kesatuan di rumah besar Pemko Batam, maka akan muncul energi kolektif yang kuat untuk membuat lompatan kemajuan bagi Batam,” katanya.
BACA JUGA Pemko Batam Melalui Baznaz Resmikan 12 Titik Sumur Bor untuk Korban Banjir Aceh
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga citra positif pemerintah di ruang publik. Menurutnya, persepsi masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan sikap yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar turut mengajak ASN menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam yang digelar di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah pada malam hari dengan menghadirkan penceramah Ustaz Muhadir Ritonga.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Korpri Kota Batam dan Baznas Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Selama periode 2021–2026, Korpri secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan, di antaranya bantuan pengobatan, uang duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, terdapat kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS atau jandanya.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purnabakti,” ujarnya.
Raja menambahkan, masa jabatan kepengurusan Korpri Kota Batam periode saat ini akan berakhir pada Oktober 2026. Musyawarah pemilihan pengurus baru direncanakan digelar pada 10 Oktober 2026. (*)
Editor : Dedy Suwadha






























