
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mencari cara untuk menekan tingginya biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp700 juta setiap bulan atau sekitar Rp8,4 miliar per tahun.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karimun, M. Zulpan, menjelaskan, besaran tagihan listrik PJU dihitung langsung oleh PLN melalui sistem meterisasi di berbagai titik lampu jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya memproses pembayaran berdasarkan perhitungan yang ditetapkan oleh pihak PLN.
“Formulasinya berdasarkan hitungan PLN. Posisi kami sebagai juru bayar. PLN mengirimkan tagihan berdasarkan meterisasi yang ada, lalu kami proses pembayarannya,” ujar Zulpan, Kamis, 12 Maret 2026.
Zulpan berujar bahwa, pengelolaan PJU di Kabupaten Karimun sempat mengalami perubahan kewenangan. Pada tahun 2025, pengelolaan lampu jalan berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub), namun sejak tahun 2026 kewenangan tersebut kembali ditangani oleh Disperkim.
Saat ini, pemerintah daerah menanggung biaya listrik untuk sekitar 5.000 titik lampu PJU yang terhubung dengan jaringan listrik PLN di berbagai ruas jalan.
“Jumlah tersebut belum termasuk sekitar 300 titik lampu PJU tenaga surya yang beroperasi secara mandiri sehingga tidak menambah beban tagihan listrik,” ungkapnya.
“Untuk menekan biaya listrik yang dinilai cukup tinggi, Disperkim berencana melakukan konversi lampu jalan konvensional ke lampu LED (Light Emitting Diode) yang lebih hemat energi,” tambah Zulpan.
Zulpan menyebut, lampu jalan jenis lama atau lampu kuning memiliki konsumsi daya yang cukup besar, bahkan bisa mencapai 200 watt per lampu.
“Lampu kuning jenis lama itu watt-nya bisa mencapai 200 watt sehingga cukup boros. Selain itu, suku cadangnya juga sudah mulai sulit ditemukan,” jelasnya.
Melalui penggunaan lampu LED, pemerintah daerah optimistis dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup signifikan. Tagihan listrik PJU diperkirakan dapat ditekan dari Rp700 juta menjadi sekitar Rp500 juta per bulan.
Selain melakukan efisiensi energi, Disperkim juga tetap memprioritaskan perbaikan serta penambahan titik lampu PJU di sejumlah kawasan strategis di Kabupaten Karimun.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas perbaikan di antaranya kawasan Coastal Area serta jalur Poros yang banyak digunakan masyarakat pada malam hari.
“Prioritas kami adalah area vital seperti Coastal Area dan Poros agar aktivitas masyarakat pada malam hari tetap aman dan nyaman,” beber Zulpan.
Pemerintah Kabupaten Karimun juga memastikan komitmennya untuk selalu membayar tagihan listrik PJU tepat waktu kepada PLN. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran.
“Disperkim berharap rencana konversi lampu jalan ke teknologi LED dapat berjalan lancar sehingga pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat semakin baik sekaligus membantu efisiensi anggaran daerah,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis


























