Home Batam Satgas Ops Ketupat Seligi 2026 Bongkar Modus Penipuan Calo Tiket Pelni di...

Satgas Ops Ketupat Seligi 2026 Bongkar Modus Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar

Satgas Ops Ketupat Seligi 2026 Bongkar Modus Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, dalam konferensi pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (17/3/2026).
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

 WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Seligi Ketupat 2026 Polda Kepri berhasil mengungkap praktik penipuan percaloan tiket kapal Pelni yang meresahkan masyarakat di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, dalam konferensi pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (17/3/2026). Ia didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic bersama jajaran Satgas Ops Ketupat Seligi 2026.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Batu Ampar.

Kasus bermula saat seorang korban berada di lokasi pelabuhan untuk mengantar istrinya yang hendak berangkat ke Belawan. Saat itu, korban ditawari tiket kapal oleh seorang pria berinisial RS.

Tak lama berselang, korban dihubungi kerabatnya yang meminta bantuan mencarikan tiket rute Batam–Belawan. Korban kemudian kembali menghubungi RS, yang mengaku memiliki tiket dan menawarkan harga Rp450 ribu.

Setelah terjadi kesepakatan, korban mengirimkan data identitas calon penumpang melalui aplikasi WhatsApp dan menyerahkan uang kepada RS. Namun, setelah pembayaran dilakukan, tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Pelaku pun tidak bisa lagi dihubungi.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Penyelidikan dan Penangkapan

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satgas Gakkum Ditreskrimum Polda Kepri bersama patroli siber langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan alat bukti, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi kemudian menetapkan satu orang tersangka utama berinisial RS (59), seorang wiraswasta. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan, yakni SN (56), FMP (35), JN (44), dan TN (54) yang berperan sebagai jaringan calo.

“Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari calon korban, berkomunikasi, hingga menerima pembayaran,” jelas Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic.

Modus dan Barang Bukti

Para pelaku memanfaatkan tingginya permintaan tiket kapal selama musim mudik Lebaran. Mereka menawarkan tiket dengan harga di atas ketentuan resmi, namun setelah uang diterima, tiket tidak pernah diberikan kepada korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A71 warna silver serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil kejahatan.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dengan nilai kerugian di bawah Rp1 juta. Ancaman hukumannya berupa denda maksimal Rp10 juta.

Imbauan Kepolisian

Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar, khususnya di kawasan pelabuhan selama arus mudik.

Masyarakat diimbau untuk membeli tiket melalui jalur resmi dan segera melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps. Polda Kepri juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi bagi warga yang mudik.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idulfitri,” tegasnya.(*)

@wartakepri Berita TikTok – Setelah Pelabuhan Punggur, Polisi Ungkap Jaringan Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Pelni Batu Ampar #beritaterkini #kepri #batam #wartakepritv #viral #KapalRoRo #PoldaKepri #mudik #CaloTiket #KapalPelni ♬ original sound – WARTAKEPRI TV

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp