
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun hingga kini masih belum dapat memastikan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data dari BPBD dan Damkar Karimun, tercatat sebanyak 184 titik kebakaran terjadi selama periode Januari hingga Maret 2026.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi mengingat kejadian itu berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan saja.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan minimal dua alat bukti.
“Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan karena harus mencari minimal dua alat bukti,” ujar Kapolres, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga terus mengintensifkan upaya pencegahan.
“Langkah yang dilakukan antara lain pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Polres Karimun juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari RT, RW, babinsa, babinkamtibmas hingga para lurah, kepala desa dan camat untuk melakukan patroli rutin guna menekan potensi karhutla.
“Selain itu, kepolisian menegaskan kesiapan untuk terlibat langsung dalam pemadaman jika terjadi kebakaran serta telah menyurati pihak swasta yang memiliki armada pemadam kebakaran agar turut membantu penanganan di lapangan,” pinta Kapolres.
Hingga saat ini, faktor penyebab karhutla masih belum dapat dipastikan, meski dugaan tidak hanya berasal dari faktor alam maupun unsur ketidaksengajaan.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























