Home Berita Utama Respons Cepat Layanan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Aksi Pengancaman di Tanjung...

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Aksi Pengancaman di Tanjung Uma

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan
Petugas bergerak sigap mengamankan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (10/4/2026).
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

BATAM – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Barelang melalui Polsek Lubuk Baja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, petugas bergerak sigap mengamankan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan di RT 04 RW 01 Kelurahan Tanjung Uma. Mendapat laporan itu, tujuh personel Polsek Lubuk Baja langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan cepat.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan adanya perselisihan antara pelapor dan terlapor yang mengarah pada dugaan pengancaman dengan senjata tajam. Polisi kemudian segera mengendalikan situasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, sebelum membawa mereka ke Mapolsek Lubuk Baja guna proses hukum lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Kamarudin, yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat. Meski tidak mengalami luka fisik, korban dilaporkan mengalami tekanan mental akibat insiden tersebut. Beruntung, berkat kesigapan petugas, situasi berhasil diamankan tanpa adanya korban luka maupun eskalasi konflik lebih lanjut.

Kapolsek Lubuk Baja, Deni Langie, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110.

“Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui kejadian ini, layanan 110 kembali terbukti efektif sebagai sarana pelaporan cepat yang dapat diandalkan masyarakat dalam situasi darurat, sekaligus memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang.(*)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp