
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Polres Karimun dikabarkan menerima hibah dengan nilai fantastis mencapai Rp4,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Angka ini mencuat setelah data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercatat di Sistem Informasi RUP milik LKPP RI menunjukkan total anggaran sebesar Rp4.412.997.250.
Nilai yang tidak kecil ini pun langsung memicu rasa penasaran publik.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani belum memberikan keterangan terkait rincian penggunaan dana tersebut. Hal ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karimun, Raja Machrizal, akhirnya buka suara.
Ia membenarkan adanya anggaran tersebut dan menjelaskan bahwa dana itu difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat oleh Polres Karimun. Insya Allah pengerjaannya dilaksanakan tahun 2026,” ujar Machrizal, Minggu (3/5/2026).
Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah proyek yang akan dibiayai dari anggaran tersebut, di antaranya pembangunan gedung pelayanan publi, fasilitas untuk Satreskrim dan Satlantas.
“Hingga pembangunan gedung SPKT, rumah dinas Wakapolres hingga fasilitas uji SIM,” beber Machrizal.

Meski begitu, detail teknis dan pembagian anggaran per proyek belum dijelaskan secara rinci.
Raja Machrizal menegaskan, proses pengadaan ini bersifat terbuka dan dapat diakses publik melalui sistem resmi pemerintah.
“Proses pengadaan ini bersifat terbuka dan dapat diakses publik melalui sistem resmi pemerintah,” pungkasnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada transparansi dan realisasi proyek tersebut.
Apakah anggaran miliaran ini benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan, ataukah akan memunculkan polemik baru.
Penulis: Junizar
Editor: Azis































