
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendistribusikan 56 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah/2026. Hewan kurban tersebut dihimpun dari partisipasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko dan dukungan sektor perbankan.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, dari total 56 ekor sapi, sebanyak 48 ekor merupakan kontribusi ASN yang melaksanakan kurban di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Sisanya berasal dari kolaborasi dengan perbankan.
“Bersama perbankan, total sapi yang didistribusikan berjumlah sekitar 56 ekor. Dari jumlah itu, 48 ekor berasal dari ASN di OPD masing-masing,” ujar Lis, Selasa (26/5).
Lis menjelaskan, distribusi hewan kurban dilakukan melalui masjid, surau, dan musala di 18 kelurahan. Pemko memprioritaskan lingkungan sekitar rumah ibadah yang dihuni masyarakat prasejahtera. Meski demikian, ia mengakui cakupan penyaluran belum mampu mengakomodasi seluruh usulan yang masuk.
“Tentu masih terdapat sejumlah usulan masyarakat yang belum seluruhnya dapat dipenuhi,” katanya.
Sebagai solusi jangka menengah, Pemko Tanjungpinang merancang skema tabungan kurban bulanan bagi ASN mulai tahun 2027. Program ini bersifat sukarela dengan nominal iuran berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Menurut Lis, skema kolektif ini diharapkan mampu meningkatkan kuantitas hewan kurban sehingga distribusi pada Iduladha mendatang lebih merata dan menjangkau lebih banyak masjid yang mengajukan.
“Ini tentu dengan keikhlasan bagi siapa yang mau, sehingga pada Iduladha mendatang kebutuhan kurban dapat lebih terpenuhi,” tuturnya.
Lis menambahkan, dengan sistem tersebut pemerataan distribusi dapat dioptimalkan. “InsyaAllah nanti tersebar di 18 kelurahan dengan variasi distribusi yang lebih merata,” ucapnya.
Skema tabungan kurban ini mencerminkan pendekatan manajerial berbasis perencanaan fiskal mikro di tingkat ASN. Alih-alih mengandalkan pengumpulan dana insidental menjelang Iduladha, model angsuran bulanan memungkinkan akumulasi modal sosial yang lebih terprediksi, sekaligus memperkuat partisipasi kolektif birokrasi dalam program kesejahteraan masyarakat. (Yadi)































