
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Perumda BPR Tuah Karimun resmi berganti nama dan bentuk badan hukum menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda).
Perubahan tersebut efektif berlaku sejak 19 Juni 2026 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap regulasi perbankan yang berlaku secara nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda), Siska Narita Sari, menjelaskan bahwa, perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan perusahaan.
“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, serta memperluas peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Siska, Rabu (24/6/2026).
Meski mengalami perubahan nama dan status badan hukum, Siska menegaskan bahwa masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir.
“Seluruh hak dan kewajiban, termasuk perjanjian, kontrak, serta layanan yang sebelumnya dilakukan atas nama Perumda BPR Tuah Karimun tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan,” ujar Siska.
“Seluruh hak dan kewajiban yang telah ada sebelumnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Perubahan ini tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Siska.
Menurutnya, transformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi bank daerah sebagai lembaga keuangan yang mampu mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan yang aman dan terpercaya.
“Dengan identitas dan semangat baru, PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda) berkomitmen untuk terus menjadi bank daerah yang profesional, terpercaya, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Karimun,” katanya.
Perubahan tersebut menurutnya menjadi momentum bagi perusahaan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan keuangan yang lebih baik guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Perubahan tersebut tentu menjadi momentum bagi perusahaan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan keuangan yang lebih baik guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis



























