ADVERTORIAL
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun kian memanas. Kerugian ratusan juta rupiah yang dialami perusahaan pengelola parkir memicu kritik keras dari Anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Janurdin.
Politisi yang akrab disapa EJ itu mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga, sementara hasil yang diperoleh justru dinilai jauh dari harapan.
Berdasarkan data yang diterima DPRD Karimun, PT MSM Tiga Matra Satria selaku pengelola parkir tercatat mengalami kerugian hingga sekitar Rp280 juta selama periode Juli 2025 hingga April 2026.
“Kalau perusahaan yang ditunjuk saja mengalami kerugian sebesar ini, lalu apa keuntungan yang diperoleh daerah. Untuk apa dipertahankan jika faktanya justru menimbulkan persoalan baru,” tegas EJ, Kamis (25/6/2026).
Tak hanya soal kerugian, EJ juga menyoroti gelombang keluhan yang datang dari para koordinator lapangan (korlap) parkir.
Sejumlah korlap yang telah bertahun-tahun mengelola parkir di Karimun disebut kehilangan pekerjaan setelah sistem pengelolaan beralih ke pihak ketiga.
“Kasihan para korlap yang sudah belasan tahun bekerja dan menggantungkan hidup dari sektor ini. Sekarang mereka harus menerima pemutusan hubungan kerja akibat persoalan yang muncul dalam pengelolaan baru,” ujarnya.

Menurut EJ, kondisi ini menjadi bukti bahwa kebijakan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai sebelum pengelolaan diserahkan kepada perusahaan, persoalan parkir tidak pernah menjadi polemik sebesar saat ini.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa setelah masuk pihak ketiga justru muncul keributan, keluhan, dan kerugian. Ini harus dijawab secara terbuka,” katanya.
EJ juga mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terus menjadi sorotan publik.
Sebagai bentuk pengawasan, dirinya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD dan Ketua Komisi III agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan serta Dinas Perhubungan.
“Kita ingin semua persoalan dibuka secara terang-benderang. DPRD perlu mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga pengelolaan parkir bisa mengalami kerugian sebesar itu,” ungkapnya.
Lebih jauh, EJ kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus pengelolaan parkir.
Menurutnya, skema tersebut akan membuat seluruh pendapatan parkir masuk langsung ke kas daerah tanpa harus dibagi dengan pihak ketiga.
“Kalau dikelola sendiri melalui BLUD, potensi Pendapatan Asli Daerah bisa lebih maksimal. Daerah tidak perlu berbagi keuntungan, sementara pengawasan juga lebih mudah dilakukan,” jelasnya. (ADVERTORIAL)
Penulis: Junizar
Editor: Azis































