BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial Yuvita Tri Rezeki, (29) di Bandung, Jawa Barat, menggemparkan publik. Polisi telah menangkap tersangka Taufik Hidayat (30) setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik kini masih mendalami motif serta rangkaian lengkap peristiwa yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun.
Berikut kronologi kasus berdasarkan informasi yang telah disampaikan pihak kepolisian hingga Jumat (26/6/2026):
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Sekitar 2023 | Korban YTR diduga mulai mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Polisi menyebut dugaan kekerasan berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. |
| Selama penyekapan | Korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang hingga kondisi kesehatannya memburuk. Rangkaian peristiwa masih didalami penyidik. |
| Juni 2026 | Kasus mencuat ke publik setelah korban berhasil ditemukan dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. |
| Setelah kasus terungkap | Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). |
| 23–24 Juni 2026 | Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di wilayah Bandung. |
| Usai ditangkap | Tersangka menjalani pemeriksaan intensif, sementara korban masih menjalani perawatan dan pemulihan sehingga keterangannya belum dapat digali secara maksimal. |
Polisi Masih Dalami Motif
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik belum menyimpulkan motif pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung.
Menurutnya, penyidik masih melakukan sinkronisasi antara keterangan saksi, korban, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan. Kondisi korban yang masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga membuat pemeriksaan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Korban Masih Menjalani Pemulihan
Hingga saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis dan pendampingan. Polisi menegaskan fokus utama adalah memastikan kondisi korban pulih sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara.
Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat telah diamankan dan menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk dugaan tindak pidana lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
Sumber : (www.jpnn.com)



























