Home Berita Utama Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Kejaksaan Demi Penegakan Hukum yang...

Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Kejaksaan Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Kejaksaan Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026).

BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026), menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa keberhasilan penyidikan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis penyidik, tetapi juga pada kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan Kejaksaan.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara penyidik dan penuntut umum menjadi kunci agar setiap perkara dapat diproses secara profesional serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

“Profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan. Penegakan hukum yang berkualitas membutuhkan kerja sama yang solid antarlembaga,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antara Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Usai kegiatan, dalam sesi doorstop, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Rakernis tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para penyidik, tetapi juga mempererat hubungan kerja antara Polda Kepri dan jajaran Kejaksaan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Kapolda menilai koordinasi yang harmonis antara penyidik dan penuntut umum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan setiap perkara dapat ditangani secara transparan, cepat, serta sesuai ketentuan hukum.

Senada dengan itu, Kajati Kepri mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin antara Kejati dan Polda Kepri. Ia menegaskan bahwa perbedaan lokasi kantor, di mana Kejati berada di Tanjungpinang dan Polda Kepri di Batam, tidak menjadi hambatan dalam membangun komunikasi dan kolaborasi.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026.

Dalam penilaian tersebut, Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama sebagai satuan dengan capaian penyelesaian perkara terbaik. Posisi kedua ditempati Satreskrim Polres Karimun, sementara Satreskrim Polres Bintan berada di peringkat ketiga.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran reserse kriminal di wilayah Polda Kepri untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas penyidikan, serta pelayanan kepada masyarakat dalam penegakan hukum. (*)

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026