
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bupati Lingga menghadiri kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dengan RTRW Kabupaten/Kota yang digelar di Kota Batam, Kamis (16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lingga didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga.
Finalisasi sinkronisasi RTRW ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan pemerintah kabupaten dan kota. Keselarasan tersebut diharapkan mampu mewujudkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.
Melalui penyelarasan RTRW, pemerintah juga berupaya memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah. Selain itu, sinkronisasi tata ruang diharapkan dapat mempercepat masuknya investasi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lingga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penataan ruang yang terpadu sebagai dasar pembangunan daerah. Dengan perencanaan tata ruang yang selaras, pembangunan di Kabupaten Lingga diharapkan semakin terarah, mampu meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi terkait arah pengembangan wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan saling mendukung. (*)
Editor Dedy Suwadha





























