
WARTAKEPRI.co.id – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar di Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sinkronisasi RTRW diharapkan dapat menciptakan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
Kehadiran Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung penyusunan tata ruang yang selaras dengan arah pembangunan provinsi maupun kebijakan nasional.
Melalui proses finalisasi ini, berbagai aspek strategis dalam penataan ruang dibahas agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, sekaligus memastikan pengembangan wilayah Anambas tetap memperhatikan potensi daerah, kelestarian lingkungan, serta kebutuhan investasi dan pembangunan di masa mendatang.
Sinkronisasi RTRW juga diharapkan menjadi landasan bagi percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan strategis, peningkatan investasi, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah kepulauan. (*)
Editor Dedy Suwadha


























