Home Karimun Wakil Ketua II DPRD Karimun Dorong BPR Tuah Karimun Tingkatkan Kinerja dan...

Wakil Ketua II DPRD Karimun Dorong BPR Tuah Karimun Tingkatkan Kinerja dan Kontribusi Daerah

Adi Hermawan mengingatkan BPR Tuah Karimun, jangan hanya fokus menyehatkan keuangan internal, tetapi harus terbukti mampu mendongkrak PAD Kabupaten Karimun.(Foto: Junizar)

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, mengingatkan manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, agar tidak fokus pada pemulihan kondisi keuangan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berbagai informasi mengenai perkembangan kinerja BPR Tuah Karimun, yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan hasil yang diharapkan, mengingat besarnya penyertaan modal yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Adi, DPRD belum dapat memberikan apresiasi penuh atas capaian yang dipublikasikan karena hingga saat ini BPR Tuah Karimun dinilai belum memberikan kontribusi terhadap PAD sebagaimana yang diharapkan.

“Kami dari DPRD Karimun belum bisa memberikan apresiasi terkait capaian yang diberitakan tersebut, karena BPR Tuah Karimun sampai saat ini belum memberikan kontribusi apa pun untuk PAD,” tegas Adi, Senin (3/8/2026).

Adi menjelaskan, berdasarkan kesepakatan yang berlaku, BPR Tuah Karimun diharapkan dapat menyetorkan sekitar 45 persen dari laba sebagai kontribusi kepada daerah.

“Namun, berdasarkan laporan keuangan per Desember 2025 yang diterima DPRD, perusahaan masih mengalami kerugian sekitar Rp192 juta, meskipun telah memperoleh tambahan penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar dari pemerintah daerah sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya biaya operasional yang dinilai hampir sebanding dengan pendapatan perusahaan, sehingga berdampak pada minimnya laba bersih.

“Karena itu, DPRD meminta Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menetapkan standar pengendalian biaya operasional agar kinerja perusahaan lebih efisien dan mampu menghasilkan keuntungan,” imbuhnya.

Tak sekadar pulih dari krisis, BPR Tuah Karimun didesak Wakil Ketua II DPRD Karimun untuk mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nyata.(Foto: Junizar)

Selain itu, Adi mengingatkan, pada tahun 2026, BPR Tuah Karimun kembali memperoleh tambahan modal dari pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu, penggunaan dana tersebut harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan,” imbuhnya.

Menurutnya, manajemen juga perlu menyampaikan laporan keuangan yang lebih terbuka kepada publik, termasuk rincian laba bersih, biaya operasional, arus kas, serta besaran kontribusi yang diberikan kepada daerah.

“Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR Tuah Karimun tidak hanya dituntut mampu bertahan secara bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

Penyertaan modal yang bersumber dari APBD, kata Adi, merupakan bentuk investasi pemerintah yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta akuntabilitas yang tinggi.

Di sisi lain, kritik dan saran membangun, yang disampaikan DPRD hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi direksi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari efisiensi operasional, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kredit, hingga optimalisasi layanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah sebagai pemegang saham juga perlu melakukan pengawasan yang konsisten melalui evaluasi berkala terhadap target bisnis, kesehatan keuangan, dan pencapaian kontribusi terhadap PAD,” ucap Adi.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen perusahaan, BPR Tuah Karimun diharapkan dapat tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Karimun,” tutur Adi.

Kritik dan saran yang disampaikan DPRD, dipandang bukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya perbaikan BPR Tuah Karimun, melainkan sebagai dorongan agar setiap rupiah penyertaan modal dari masyarakat dapat dikelola secara efektif, transparan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Karimun.

“Kritik dan saran DPRD bukanlah bentuk penolakan, melainkan dorongan agar setiap rupiah penyertaan modal dikelola secara transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Karimun,” tutup Adi.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026