Home Karimun Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Karimun Bidik Pendapatan Daerah Rp1,282 Triliun

Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Karimun Bidik Pendapatan Daerah Rp1,282 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan strategis tersebut, target Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun dipatok mencapai Rp1,282 triliun.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – DPRD Kabupaten Karimun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyepakati perubahan target pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.

Dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, target pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,406 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp1,282 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).

Rafiza menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif oleh Banggar DPRD Karimun bersama TAPD pada tanggal 1 hingga 10 Agustus 2026.

Proses pembahasan tersebut meliputi rapat kerja Banggar DPRD, rapat dengar pendapat bersama TAPD, hingga rapat sinkronisasi dan finalisasi untuk menyepakati arah kebijakan anggaran tahun 2027.

“Prosesnya melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD, rapat dengar pendapat bersama TAPD, hingga rapat sinkronisasi dan finalisasi,” terang Rafiza.

Menurutnya, KUA-PPAS memiliki posisi penting karena menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027.

“Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menentukan prioritas pembangunan dan arah penggunaan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rafiza.

Rafiza menjelaskan, salah satu hasil penting dalam pembahasan Banggar dan TAPD adalah, adanya penyesuaian target pendapatan daerah.

“Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan TAPD juga menyepakati adanya penurunan target pendapatan daerah,” ungkap Rafiza.

Rapat paripurna DPRD Karimun, penyampaian laporan Banggar terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).(Foto: Junizar)

“Semula, target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,406 triliun, namun setelah pembahasan, angkanya berubah menjadi Rp1,282 triliun,” tambah Rafiza.

Penyesuaian tersebut kata Rafiza, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD, mengingat target pendapatan akan menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menentukan kapasitas belanja dan program pembangunan yang dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

“Selain membahas target pendapatan, Banggar DPRD Karimun dan TAPD juga menyepakati adanya surplus anggaran sebesar Rp2 miliar,” imbuhnya.

Ia berujar, surplus tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tuah Karimun.

“Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2023, tentang Penyertaan Modal,” pungkasnya.

Menurut Rafiza, penyertaan modal tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan badan usaha milik daerah serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

DPRD Karimun berharap, seluruh program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong Karimun menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Rafiza.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri