Home Karimun 10 Peserta Lulus Seleksi Capim Baznas Karimun Periode 2026-2031

10 Peserta Lulus Seleksi Capim Baznas Karimun Periode 2026-2031

Proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031 resmi memasuki babak baru. Berdasarkan Berita Acara Nomor 22/TIMSEL-BAZNAS/2026, Tim Seleksi menetapkan 10 peserta terbaik berhasil lolos dari total 16 kandidat yang berkompetisi, sementara 6 peserta lainnya dinyatakan gugur.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, periode 2026–2031.

Hasil tersebut ditetapkan Tim Seleksi Capim Baznas Kabupaten Karimun melalui Berita Acara Nomor 22/TIMSEL-BAZNAS/2026.

Dari total 16 peserta yang mengikuti tahapan seleksi, sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus, sementara enam peserta lainnya dinyatakan belum lulus.

Adapun 10 peserta yang dinyatakan lulus adalah:

1. Jumaidah
2. Mhd. Tolip
3. Siti Hawa
4. Arifwan
5. Asihadi
6. Sunardi
7. H. Jamzuri
8. Nurbit
9. Zulaekah
10. H. Anwar

Ketua Tim Seleksi Capim Baznas Kabupaten Karimun, Sularno, menjelaskan bahwa, hasil seleksi tersebut telah diumumkan dan diunggah melalui aplikasi Simzat.

“Awalnya sebanyak 16 peserta yang mengikuti seleksi, 10 orang dinyatakan lulus dan enam orang dinyatakan tidak lulus,” terang Sularno, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, para peserta yang lolos berasal dari berbagai unsur, di antaranya tokoh masyarakat, tenaga profesional, ulama, serta tokoh agama Islam.

“Keragaman latar belakang tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam proses seleksi calon pimpinan Baznas Karimun,” ujarnya.

Setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat daerah, 10 nama tersebut selanjutnya akan diusulkan oleh Bupati Karimun kepada Baznas Republik Indonesia untuk mendapatkan pertimbangan.

Sularno menjelaskan, para peserta akan menjalani tahapan verifikasi faktual dan tes wawancara yang dilakukan oleh Baznas RI.

“Nantinya 10 orang peserta tersebut akan mengikuti verifikasi faktual dan tes wawancara oleh Baznas RI,” jelasnya.

Dari 10 peserta tersebut, masih kata Sularno, Baznas RI selanjutnya akan memberikan pertimbangan terhadap lima orang calon yang dinilai memenuhi ketentuan untuk menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Karimun.

“Nama-nama yang telah memperoleh pertimbangan dari Baznas RI kemudian akan ditetapkan sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Karimun periode 2026-2031 melalui Surat Keputusan Bupati Karimun,” pungkasnya.

Ia berujar, proses berjenjang tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat di Kabupaten Karimun.

“Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu tahapan verifikasi dan wawancara oleh Baznas RI hingga nantinya ditetapkan lima orang pimpinan Baznas Kabupaten Karimun untuk periode 2026 hingga 2031,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026