
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Andhy Hermawan Bolifaar resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, menggantikan Denny Wicaksono yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Transiswara Adhi di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (13/8/2026).
Andhy Hermawan Bolifaar sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Dengan pengalaman tersebut, ia kini mendapat tanggung jawab untuk memimpin Kejaksaan Negeri Karimun dalam melaksanakan penegakan hukum serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Denny Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kajari Karimun mendapat amanah baru sebagai Kajari Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan pengembangan tugas di lingkungan Kejaksaan.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri Transiswara Adhi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah tempat mereka bertugas.
“Kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memahami karakteristik wilayah masing-masing, serta menunjukkan kinerja terbaik sejak awal pelaksanaan tugas,” ujar Transiswara.
Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi dan karakteristik daerah menjadi salah satu hal penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selain Kajari Karimun, dalam kesempatan yang sama Kejati Kepri juga melantik dua pejabat eselon III lainnya, yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepri serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” ungkap Transiswara.
Pergantian kepemimpinan di jajaran Kejaksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum.
“Sekaligus meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























