
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Unit Lalu Lintas (Lantas) bersama Unit Samapta Polsek Nongsa bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan lori truk crane di Jalan Hasanudin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Rabu (19/8/2026) malam.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan setelah Bundaran Kabil menuju Punggur. Penanganan berlangsung sekitar pukul 19.09 WIB hingga 20.00 WIB.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, S.H., M.H., memimpin langsung penanganan bersama personel Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Nongsa setelah menerima laporan kecelakaan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan awal pengemudi, lori truk crane bernomor polisi BP 8579 ZG melaju di Jalan Hasanudin. Saat melintas, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali dan terjadi kecelakaan tunggal.
Personel Polsek Nongsa yang tiba di lokasi langsung mengamankan area kejadian untuk mencegah kecelakaan lanjutan. Petugas kemudian memeriksa kondisi pengemudi serta kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Pengemudi bernama Robinhot Parulian Samosir diketahui mengalami luka ringan pada bagian kaki. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Sementara itu, lori truk crane mengalami kerusakan cukup berat, terutama pada bagian depan kendaraan akibat benturan.
Setelah melakukan penanganan awal, personel Polsek Nongsa melaporkan kejadian tersebut kepada Piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang, Brigadir Hutagaol, untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selama proses penanganan dan evakuasi kendaraan, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, terutama memeriksa sistem pengereman untuk mengantisipasi kecelakaan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)






























