Home BP Batam PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar PWI

PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar PWI

PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar PWI
PWI Kepri dan BP Batam Bersinergi Sukseskan UKW Akbar PWI
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Akbar. Untuk mendukung kegiatan tersebut, PWI Kepri menjalin sinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Silaturahmi PWI Kepri dan BP Batam berlangsung di Batam, Rabu (26/8/2026). Pertemuan dihadiri Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani, Ketua Panitia UKW Akbar Herry Sembiring, Wakil Sekretaris Muhammad Ikhsan, Wakil Bendahara Faisal, serta Humas Panitia UKW Aldy Daeng.

Dari BP Batam hadir Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuti Sirait atau Tuty, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) BP Batam Sthefani Barlian dan sejumlah staf.

BP Batam menyambut baik rencana pelaksanaan UKW Akbar PWI Kepri. Dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Kepri.

“Selagi untuk kebaikan dan meningkatkan kompetensi teman-teman wartawan, kami siap memberikan dukungan,” ujar Tuty.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi dan kemampuan jurnalistik perlu terus ditingkatkan agar berita yang dihasilkan berkualitas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan, UKW bukan sekadar untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas wartawan.

“UKW bukan hanya soal sertifikat. Ini bagian dari upaya PWI untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik, mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring meminta calon peserta segera melengkapi seluruh persyaratan.

“Kami meminta seluruh calon peserta UKW Akbar PWI Kepri melengkapi data dan berkas dokumen peserta paling lambat 30 Agustus 2026,” ujar Herry.

Berkas peserta dapat dikirim secara daring melalui sekretariat PWI Kepri di sekretariat@pwikepri.or.id.

Herry menjelaskan, data peserta selanjutnya akan dikirim ke PWI Pusat untuk diverifikasi sebelum disampaikan kepada Dewan Pers. Setelah proses verifikasi selesai, pelaksanaan UKW dapat diselenggarakan.

UKW Akbar PWI Kepri akan menguji kompetensi wartawan berdasarkan jenjang Wartawan Muda, Madya dan Utama.

Melalui kegiatan ini, PWI Kepri berharap semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi, memahami etika jurnalistik dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat. (*/rilis)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026