NATUNA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II Tahun 2026, sebanyak 773 penerima manfaat dari kalangan lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin ekstrem menerima bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Kantor Pos Ranai, Jalan D.K.W. Moh. Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (18/09/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat yang masih menghadapi tantangan ekonomi.
Bupati Natuna Cen Sui Lan yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa bansos ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelompok rentan, khususnya para lansia dan keluarga miskin ekstrem.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan bapak dan ibu,” ujar Cen Sui Lan dalam arahannya.
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan menjadi alasan utama pemerintah perlu hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Menurutnya, program perlindungan sosial ini menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Natuna.
Pada tahap II tahun ini, bantuan diberikan kepada 773 penerima dengan rincian, 650 penerima dari kelompok lanjut usia (usia 60 tahun ke atas), 123 penerima dari keluarga miskin ekstrem.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat memberikan ruang bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan dalam beberapa bulan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cen Sui Lan secara khusus meminta kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk memastikan pendataan penerima bantuan dilakukan secara cermat dan akurat. Hal ini agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewatkan dalam pendataan.
“Kalau suami dan istri sama-sama lansia, saya berharap keduanya dapat terdata sesuai ketentuan. Karena itu, saya meminta camat dan lurah melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen terus mengevaluasi dan mengupayakan program perlindungan sosial agar tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan penyerahan bansos ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya, Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, SE., MA, Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, S.P., MAP, Kasat Intel Polres Natuna, AKP Suranta Surbakti, SH, Camat Bunguran Timur, Syufarman, SE., MM, Kepala Pos Ranai, Usman, Para lurah dan kepala desa, Masyarakat penerima bantuan.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan penerima, kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh unsur yang hadir.
Melalui penyaluran bantuan sosial tahap II ini, Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat sekaligus memperkuat upaya penanganan kemiskinan melalui pendataan yang tepat dan program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna, khususnya kelompok lansia dan keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.
(RK)





























