
WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., memimpin rapat Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (LRFK) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2026.
Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan merupakan instrumen untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan pembangunan serta penyerapan anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
Melalui laporan tersebut, pemerintah daerah dapat melihat kesesuaian antara progres pekerjaan fisik dan realisasi keuangan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pemantauan realisasi fisik dan keuangan juga penting untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program, sehingga langkah tindak lanjut dapat disiapkan sesuai kebutuhan.
Rapat yang dipimpin Bupati Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan.
Evaluasi realisasi fisik dan keuangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Dengan pemantauan secara berkala, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026. (*)
Editor Dedy Suwadha





























