WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kecamatan Siantan, Senin (16/9/2026), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Anambas Sahtiar.
Dalam jawabannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS), serta Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD).
Menurut Aneng, perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat karena kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan. APBD Anambas yang sebelumnya sekitar Rp840,2 miliar berubah menjadi sekitar Rp736,4 miliar, atau turun sekitar 12 persen.
“Perubahan APBD bukan hanya mengenai penyesuaian angka, tetapi merupakan proses penataan kembali prioritas agar program dan kegiatan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Aneng dalam rapat tersebut.
PAD Jadi Perhatian
Pemkab Anambas menempatkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi menghadapi keterbatasan fiskal. PAD tercatat mengalami penurunan sekitar 19 persen.
Optimalisasi dilakukan melalui pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, penguatan sistem pemungutan serta digitalisasi.
Pemkab juga memperkuat Tim Akselerasi Optimalisasi PAD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah untuk memetakan potensi pendapatan, mengevaluasi target dan realisasi, serta mengidentifikasi sumber pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Pengembangan sektor pariwisata, kelautan, perikanan dan investasi juga terus didorong untuk memperkuat aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan PAD.
Penurunan kemampuan pendapatan membuat belanja daerah harus disesuaikan. Pemerintah daerah akan memprioritaskan pelayanan dasar, belanja wajib dan mengikat, kewajiban pemerintah daerah serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja modal yang mengalami penurunan sekitar 35 persen juga akan ditajamkan berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan dan kemampuan pembiayaan.
Pemkab memastikan tidak seluruh proyek dihentikan. Sebagian kegiatan dapat dijadwalkan kembali, sementara pembangunan strategis yang belum dapat dibiayai melalui APBD akan diupayakan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepri sesuai ketentuan.
Transfer Desa Turun 25 Persen
Penurunan transfer ke desa sekitar 25 persen juga menjadi perhatian Pemkab Anambas.
Pemerintah daerah mengarahkan pemerintah desa untuk melakukan penajaman prioritas, terutama untuk penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan dasar, pembangunan yang mendesak dan pemberdayaan masyarakat.
Pembinaan serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa juga akan terus dilakukan.
Terkait hibah dan bantuan sosial, Aneng menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti menghilangkan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran hibah dan bansos tetap dilakukan secara selektif, terukur dan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil verifikasi serta kemampuan fiskal daerah.
Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat miskin, kelompok rentan dan warga yang terdampak bencana.
Menjawab pertanyaan mengenai perubahan pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan menuju pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Aneng menjelaskan kebijakan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah.
Pola BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu, kinerja keuangan dan pelayanan akan tetap dievaluasi agar kebijakan tersebut tidak menurunkan akses maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
Aneng mengakui kondisi geografis Anambas sebagai daerah kepulauan membuat ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat tidak dapat dikurangi secara cepat.
Karena itu, Pemkab menjalankan dua strategi secara bersamaan, yakni memperkuat PAD dan terus mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Kepri untuk program strategis dan pembangunan infrastruktur.
Pemkab juga akan melakukan pemetaan kebutuhan air bersih, terutama menghadapi kondisi kekeringan, sekaligus memastikan sarana yang tersedia dapat berfungsi. Untuk kebutuhan jangka panjang, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait akan dilakukan guna memperoleh dukungan pembangunan sarana air bersih.
Efisiensi Tetap Lindungi ASN dan Pelayanan
Terkait belanja kepegawaian, Aneng menegaskan ASN tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Setiap penyesuaian anggaran akan mempertimbangkan hak ASN, kemampuan fiskal serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan menghentikan atau menunda kegiatan yang belum menjadi prioritas. Sumber daya yang tersedia kemudian diarahkan pada kebutuhan dasar, pelayanan publik, kewajiban daerah dan kepentingan masyarakat.
Aneng menegaskan perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Seluruh proses pembahasan diharapkan bermuara pada penyusunan anggaran yang sesuai kemampuan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Anambas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat PAD secara bertahap, mengupayakan pengurangan ketergantungan terhadap dana transfer, serta mencari dukungan pemerintah pusat dan provinsi untuk pembangunan strategis di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Kiriman Rama





























