WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Aneng saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas, Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu (21/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian. Ia menjelaskan, rancangan APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk mengarahkan sumber daya daerah yang terbatas agar digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“APBD harus menjadi instrumen untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian penegasan Aneng dalam penyampaian nota keuangan tersebut.
Pendapatan Daerah 2027 Ditargetkan Rp743,17 Miliar
Dalam pemaparannya, Aneng menyampaikan total pendapatan daerah pada rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp743.179.354.227,96.
Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Berikut rincian pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027:
| Komponen Pendapatan | Nilai Anggaran |
|---|---|
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp35,16 miliar |
| Pendapatan transfer | Rp707,92 miliar |
| Total pendapatan daerah | Rp743,17 miliar |
Pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp35.160.510.591,96. Sumbernya meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp707.915.974.973, yang terdiri atas transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah.
Besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Anambas masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan lain yang sah.
Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat dukungan terhadap pembangunan dan keberlanjutan program prioritas daerah.
Aneng Minta Perangkat Daerah Prioritaskan Program Berdampak
Aneng menegaskan, keterbatasan fiskal harus disikapi dengan perencanaan anggaran yang cermat dan penentuan prioritas yang tepat.
Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan kerja sama agar setiap program yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak sekadar berarti mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak nyata.
Alokasi belanja daerah harus mempertimbangkan kemampuan pendapatan serta kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah, dan mendukung pembangunan prioritas.
Komponen belanja, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga hingga belanja transfer, harus disusun secara proporsional sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Aneng juga mengingatkan agar setiap program memiliki sasaran yang jelas dan terukur. Dengan demikian, pelaksanaan APBD dapat dievaluasi berdasarkan hasil serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp500 Juta
Selain pendapatan daerah, rancangan APBD Anambas 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp500 juta.
Penerimaan tersebut seluruhnya berasal dari penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Dengan kemampuan fiskal yang tersedia, pemerintah daerah akan menempatkan kebutuhan anggaran secara proporsional, terutama untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memenuhi kewajiban pemerintah, dan menjalankan program prioritas pembangunan.
Aneng berharap kebijakan anggaran yang disusun mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah terlibat dalam pembahasan rancangan APBD 2027.
Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD dapat menuntaskan tahapan pembahasan selanjutnya sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aneng juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan rancangan APBD tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, setiap anggaran yang dikelola diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Anambas. (*)
Editor Dedy Suwadha





























