Home Berita Utama Kapolda Kepri Tegaskan Semua Pelaku Konflik Setokok Diproses Hukum

Kapolda Kepri Tegaskan Semua Pelaku Konflik Setokok Diproses Hukum

Kapolda Kepri Tegaskan Semua Pelaku Konflik Setokok Diproses Hukum
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan Polda Kepri bersama Polresta Barelang terus mendalami kasus konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan Polda Kepri bersama Polresta Barelang terus mendalami kasus konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam. Polisi memastikan pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain tersangka yang telah ditetapkan dan dirilis Polresta Barelang, penyidik Polda Kepri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Asep saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas konflik yang dipicu persoalan lahan tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang bersengketa tidak menggunakan tindakan kekerasan atau cara-cara premanisme untuk menyelesaikan persoalan.

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses tanpa melihat latar belakang maupun kelompoknya.

“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Batam, tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.

“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat untuk kooperatif dan membantu proses penegakan hukum agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan,” katanya.

Asep menegaskan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan di Kota Batam.

Layanan Polisi 110 Aktif 24 Jam

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban. (*)

@wartakepri Berita TikTok – Kronologi Kasus Pulau Setokok, Polisi Tetapkan Panglima Lang Laut dan 2 Warga Tersangka #Batam #Setokok #PolrestaBarelang #bpbatambersinergi #AmsakarAchmad #wartakepritv ♬ original sound – WartaKepri

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri