Home Batam Kronologi Keributan Berujung Kecelakaan Lalu Lintas di Komplek Ruko Nagoya 2000

Kronologi Keributan Berujung Kecelakaan Lalu Lintas di Komplek Ruko Nagoya 2000

Kecelakaan di Ruko Nagoya
Dugaan keributan di jalan berujung kecelakaan lalu lintas di Komplek Ruko Nagoya 2000 Nomor 3A, Lubuk Baja, Batam, Kamis (15/10/2026) malam
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dugaan keributan di jalan berujung kecelakaan lalu lintas di Komplek Ruko Nagoya 2000 Nomor 3A, Lubuk Baja, Batam, Kamis (15/10/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami cedera serius pada kaki kanan dalam peristiwa tersebut.

Personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110. Petugas tiba untuk melakukan pemeriksaan awal sekaligus memastikan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tetap terkendali.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika Ramadhannil mengendarai sepeda motor bernomor polisi BP 5502 GI dan berpapasan dengan sebuah mobil bernomor polisi BP 1623 AQ.

Pada saat bersamaan, diduga terjadi perselisihan antara pengemudi mobil tersebut dengan seorang rekannya yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi.

Situasi kemudian memanas ketika pengendara sepeda motor itu mendekati mobil dan berupaya membuka pintunya.

Diduga dalam situasi tersebut, pengemudi mobil melaju dengan cepat hingga menabrak tiang pondasi salah satu ruko di lokasi kejadian. Ramadhannil yang berada di sekitar tempat kejadian turut mengalami kecelakaan.

Akibat insiden itu, korban dilaporkan mengalami dugaan cedera atau patah tulang pada kaki sebelah kanan. Namun, penyebab pasti kecelakaan dan rangkaian peristiwa yang mendahuluinya masih memerlukan pendalaman oleh petugas.

Polisi Periksa TKP dan Keterangan Saksi

Laporan kejadian disampaikan oleh seorang warga bernama Agus melalui layanan Polisi 110. Agus mengaku sedang melintas di sekitar lokasi ketika melihat peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Lubuk Baja yang melaksanakan patroli siaga reserse melalui kegiatan Patroli Batara Biru Baja langsung menuju lokasi pada pukul 23.48 WIB.

Petugas yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Leonard M., S.H., melakukan pengecekan TKP, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta meminta keterangan pelapor untuk memperoleh gambaran awal kejadian.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi bernama Arijal.

Hingga tahap pemeriksaan awal, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan serta peran pihak-pihak yang terlibat. Kesimpulan mengenai penyebab dan tanggung jawab masing-masing pihak akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Hindari Keributan

Polsek Lubuk Baja menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepolisian yang profesional sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar menghindari perselisihan yang berpotensi memicu keributan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Warga yang mengetahui kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 agar laporan segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)

WhasApp

Google News WartaKepri