Home Hukrim Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Ditetapkan Tersangka Narkotika

Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Ditetapkan Tersangka Narkotika

Velline Chu Pedangdut Ditangkap Narkoba
Velline Chu Pedangdut Ditangkap Narkoba
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Polisi menetapkan pedangdut Velline Chu dan suaminya berinisial BH sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).

Dari dari hasil tes urin, kata Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam proses pemeriksaan, keduanya juga telah mengakui mengonsumi barang haram tersebut.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik hingga handphone.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lalu, siapa pedangdut Velline Chu ini. Simak profil penyanyi dangdut VellineChu (VC) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Velline Chu merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990. Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.

Ia mengawali karier bersama Republik Cinta Manajeman atau RCM, label musik milik musisi Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Tribunnews.

Selama setahun bergabung, VellineChu berhasil memiliki lima buah lagu. Hingga membuat perjalanan kariernya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.

Diketahui, Velline Chu juga populer dengan julukan Ratu Begal. Lantaran saat terjun di dunia dangdut ia sempat merilis lagu Begal Cinta. Dari situlah, ia mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.

Setelah itu, ia sempat berkarier sebagai DJ dan tampil di sejumlah negara seperi China dan Suriname. Tidak hanya itu, VellineChu juga pernah membintangi sejumlah judul FTV.

BACA JUGA Artis Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Positif Narkoba Jenis Sabu

Usai diamankan oleh pihak kepolisian, Velline Chu dan suami langsung dilakukan tes urine. Keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan,” beber Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.

Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita barang bukti. Yakni satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram. Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.

“Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

“Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit hp,” lanjutnya.

Hingga kini, barang bukti tersebut belum bisa diperlihatkan. Lantaran barang bukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian. “Barang buktinya masih dalam pemeirksaan,” ujar Zulpan.

Alasan Pakai Narkoba untuk Hilangkan Trauma

Diungkap polisi, Velline Chu konsumsi narkoba jenis sabu-sabu untuk menghilangkan trauma akibat KDRT di masa lalu. Di hadapan penyidik, sang pedangdut mengaku trauma dengan KDRT yang pernah dilakukan mantan suaminya dulu.

“Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit,” jelas Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.

“Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi,” sambungnya.

Menurut Velline Chu, traumanya bisa hilang ketika mengonsumsi sabu-sabu. “Suaminya yang dulu suka KDRT katanya, untuk menghilangkan trauma itu menggunakan sabu-sabu,” jelas Zulpan. (*)

Sumber : Tribunnews.com/CNNIndonesia

WhasApp

Google News WartaKepri