Home Bintan Pengungsi Rudenim Nyebrang ke Batam Tanpa Pengawasan, Imigrasi: Boleh Kok!

Pengungsi Rudenim Nyebrang ke Batam Tanpa Pengawasan, Imigrasi: Boleh Kok!

Pengungsi saat berada di atas Kapal Roro. (Foto: Istimewa)
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Tiga orang asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang ditempatkan sementara di Hotel Bhadra Resort, Bintan, bebas berkeliaran diduga tanpa pendampingan petugas terkait.

Ketiganya terlihat melakukan perjalanan seperti wisatawan mancanegara dengan menumpangi sebuah kapal di Pelabuhan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublis, menyebutkan aktivitas tiga orang pengungsi itu terjadi pada tanggal 3 Maret 2022 sekitar pukul 18.15 WIB.

Ketiganya kata dia berada di atas Kapal Roro tujuan Batam tanpa terlihat petugas terkait yang mendampingi.

“Ada tiga orang. Tapi kok bisa ya mereka (pengungsi) melalukan perjalanan tanpa pengawasan?” tanya dia heran.

Sebagai warga negara yang baik, pria tersebut pun ingin mengetahui bagaimana aturan pengawasan terhadap pengungsi dan tindakan keimigrasiannya.

Menjawab itu, Kepala Rudenim Tanjungpinang, Arie Yuliansa Dwi Putra menjelaskan bahwa pengungsi dari negara mana saja bebas melakukan perjalanan selagi masih dalam satu provinsi.

“Boleh kok selagi masih dalam satu provinsi,” kata Arie saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, pengungsi yang ada di Kepri tidak ada yang lepas dari pengawasan pihak Rudenim. “Pengawasan tidak ada yang lepas, bahkan kami juga ada kantor di Sekupang, Batam,” imbuhnya. (rama)

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O