
SEKUPANG – Puluhan pengungsi asal Afganistan yang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang, lakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Imigrasi di Batam Centre.
Mereka memanfaatkan dua unit Bus Trans Batam berangkat dari Halte Trans Batam yang berada tidak jauh dari pelabuhan Sekupang.
Polisi dari Polsek Sekupang pun bergerak cepat, sejumlah personel mengawal keberangkatan pengungsi sembari memberi imbauan.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pihaknya turut mengimbau pengungsi Afganistan untuk mengurungkan niatnya melakukan unjuk rasa. Hal ini dikarenakan belum ada keputusan resmi dari Organisasi Internasional untuk Migrasi atau IOM untuk menempatkan pengungsi.
“Personel di lapangan sudah memberikan masukan dan imbauan agar tidak melakukan unjuk rasa karena belum ada keputusan dari IOM untuk mereka,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha, Selasa (25/10/2022).
Kapolsek menyebut, setelah diberi masukan dan imbauan, pengungsi tetap berangkat menuju kantor imigrasi. Mereka menuntut agar segera bisa dipindahkan ke negara lain dari negara suaka yang mereka tempati saat ini.
“Mereka tak terima untuk tidak melakukan unjuk krasa dan tetap berangkat menuju kantor Imigrasi,” jelas Kapolsek Yudha.
Sebanyak 55 orang pengungsi melakukan unjuk rasa menggunakan dua bus trans Batam. “Ada dua bus Trans Batam yang mereka gunakan menuju kantor Imigrasi Batam Centre, Unit Trans Batam No.58 sebanyak 35 Orang dan Unit Trans Batam No.49 Sebanyak 20 Orang,” ungkap Kapolsek.
Mendapat pengawalan dari polisi Polsek Sekupang, keberangkatan pengungsi pengungsi berjalan dengan aman dan terkendali.
Ditempatkan di penampungan sementara Rudenim Sekupang, pengungsi dari Afganistan tersebut merupakan orang asing yang melanggar Undang-undang Imigrasi. (*)
Penulis/Editor: Yusuf Riadi




























