
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dugaan praktik pungutan tidak resmi di terminal ferry Batam menjadi sorotan setelah sejumlah wisatawan asing mengaku diminta membayar sejumlah uang saat proses imigrasi.
Kasus ini mencuat setelah laporan yang dimuat media Mothership pada 25 Maret 2026, yang mengungkap pengalaman beberapa pelancong saat tiba di Ferry Terminal International Batam Centre .
Dalam laporan tersebut, dua kelompok wisatawan mengaku diminta membayar biaya tambahan hingga 250 dolar Singapura atau sekitar Rp2,5 juta agar dapat lolos pemeriksaan imigrasi.
Salah satu turis asal Singapura mengaku sempat ditahan selama sekitar dua jam setelah dianggap bersikap “tidak sopan” oleh petugas. Ia dan pasangannya kemudian dibawa ke ruangan terpisah, paspor mereka ditahan, serta diminta membayar 100 dolar Singapura per orang agar diizinkan masuk.
“Petugas berteriak, menyita ponsel, dan meminta uang sebagai ‘denda’,” ungkapnya dalam laporan tersebut.
Kasus serupa juga dialami wisatawan lain yang bepergian bersama orang tuanya. Mereka mengaku diminta membayar hingga 150 dolar Singapura per orang dengan alasan masalah visa. Setelah negosiasi, jumlah tersebut diturunkan menjadi 250 dolar Singapura untuk dua orang.
Para wisatawan tersebut menyebut bahwa mereka diancam akan ditolak masuk atau dipulangkan jika tidak membayar. Bahkan, uang yang diberikan disebut diserahkan secara tunai tanpa prosedur resmi.
Laporan ini juga diperkuat dengan sejumlah ulasan di platform seperti Google Maps dan Tripadvisor yang mengindikasikan adanya kejadian serupa sejak beberapa tahun lalu.
Hingga kini, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media juga menyebut telah menghubungi otoritas terkait termasuk lembaga antikorupsi untuk meminta klarifikasi.
Pelaku Pariwisata Khawatir
Kasus ini pun memicu kekhawatiran terkait citra pariwisata Batam, yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan mancanegara, khususnya dari Singapura.
ASPABRI sebagai bagian dari unsur pelaku pariwisata dan juga pelaku usaha travel di Batam, kami cukup prihatin mendengar isu ini. Kalau memang benar terjadi, tentu ini jadi pukulan buat kita semua yang sedang berusaha membangun kepercayaan wisatawan.
Di lapangan, kami tahu betul wisatawan itu sangat sensitif soal kenyamanan dan keamanan. Hal kecil saja bisa berdampak besar, apalagi kalau sampai ada dugaan pungli atau intimidasi.
” Kami berharap ini bisa segera diklarifikasi dan ditindak dengan serius oleh pihak terkait,” kata Ketua ASPABRI, Johanes Purba .
ASPABRI sendiri siap mendukung perbaikan, karena kami ingin Batam tetap dikenal sebagai destinasi yang ramah, aman, dan layak dikunjungi.
Kutipan Kepala Imigrasi Batam
Sementara itu, dikutip dari WAG Forum Jurnalis Pariwisata Kepri, bagaimana komentar pihak Imigrasi Batam, dijelaskan pihak Imigrasi Batam ucap terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menyampaikan bahwa apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imigrasi Batam berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar, dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif.
Kami percaya bahwa setiap wisatawan asing yang masuk wilayah Indonesia berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada wisatawan maupun masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar dapat menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam, yakni:
Email: pengaduankanimbatam@gmail.com
WhatsApp: 08117002019
Pesan langsung (DM) Instagram: @imigrasibatam (*)
Sumber : https://mothership.sg/2026/03/batam-ferry-terminal-alleged-fees/






























