WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Polresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan dan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) stok dan harga minyak goreng di pasaran, distributor hingga pabrik di Kota Batam, Selasa (22/3/2022).
Pengecekan dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, salah satu distributor minyak curah CV. Murni Inti Sawit Kecamatan Batu Ampar, dan pabrik pengolahan kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil Kecamatan Nongsa.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebelumnya ada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.
“Alhamdulillah untuk stok di Kota Batam masih aman, kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan untuk masyarakat Kota Batam untuk keperluan per bulannya sebesar 1.750 ton, dan kita masih bisa menyetok sebanyak 2.500 ton per bulan, jadi Alhamdullilah masih surplus,” kata Kapolresta.
Ia mengatakan sidak ini sesuai dengan atensi Kapolri dan Kapolda Kepri yang memerintahkan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilnya harga maupun pengadaan sembako di pasaran, terutama minyak goreng yang terjadi kelangkaan di beberapa wilayah Indonesia.
“Kami Polresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam dan Kadisperindag Kota Batam melakukan sidak stok minyak goreng yang ada di Batam, kita sudah menyidak harga minyak goreng dari pasaran, mulai dari konsumen, distributor hingga pabrik,” kata dia.
Diketahui HET (Harga eceran tinggi) minyak goreng curah di pasaran seharga Rp14.000 per liter, lalu dicek ke distributornya. Mereka menjual seharga Rp13.500 per liter ke pedagang atau toko. Dari pedagang atau toko ke konsumen dijual dengan harga Rp14.500 per liter untuk minyak goreng curah.
“Kemudian kita lakukan sidak lagi ke atasnya ke pabrik PT. Synergy Oil Nusantara, dan PT. SON,” ujarnya.
Dari hasil sidak untuk minyak goreng kemasan merk Hayat, SON Gold dan MAHA dari pabrik ke distributor seharga Rp18.000 per liter, dari distributor ke toko atau pedagang seharga Rp19.000 per liter, dan dijual ke pasaran atau konsumen per liter seharga Rp20.000.
“Harga tersebut sudah sesuai dengan HET di Kota Batam,” ucapnya.
Dari hasil sidak ini dapat diketahui bahwa stok minyak goreng di Kota Batam masih aman. Jika berjalan terus seperti ini, semoga hingga Ramadhan nanti stok minyak goreng Kota Batam akan terus aman.
Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan, maka akan ditindak dengan UU Perdagang dan bisa dipidana.
“Diimbau kepada masyarakat Kota Batam tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam,” kata Nugroho.
Diharapkan kepada pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar, dan operasi pasar ini tetap dilakukan.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya.(taufik)