ANAMBAS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Anambas telah melakukan upaya preventif dengan memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam upaya menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA: Erling Haaland Bawa Manchester City Raih Kemenangan Tipis atas Brentford
Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kbo Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan, S.H., serta melibatkan anggota personel Sat Lantas seperti Bripda Daud, Bripda M. Zidan, dan Bripda Ferdi Sapta.
Mereka memberikan edukasi tentang cara berkendara sepeda motor yang aman dan membagikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
BACA JUGA: Mendiskusikan Masa Depan Media: Sorotan dari Konvensi Nasional Media Massa
Salah satu poin penting dalam himbauan tersebut adalah tentang penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), larangan berboncengan lebih dari dua orang, dan secara khusus, melarang anak-anak di bawah umur untuk berkendara di jalan raya.
Himbauan ini disampaikan dengan harapan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal bagi semua pihak.
BACA JUGA: Pertarungan Media Sosial vs. Media Konvensional: Sorotan Mendagri di HPN 2024
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas berharap dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (rama)
Editor: Denni Risman