Home Hukrim Sidang PN Batam Harus Antri Mulai 1 Februari 2016

Sidang PN Batam Harus Antri Mulai 1 Februari 2016

PANBIL IMLEK

BATAM, WARTAKEPRI.co.id -Mulai 1 Februari 2016, menjalani sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam menggunakan nomor antrian.

Aturan ini antri untuk menjalani persidangan ini disampaikan Syahrial Harahap, Humas PN Batam, Jumat (29/1/2016).

“Antrian ini berlaku untuk semua pihak. Tidak ada pengecualian dalam hal ini,” ujarnya.

Semua pihak, mulai dari penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), harus antri. “Ini untuk sidang perkara perdata maupun pidana,” katanya.

Adapun untuk pelaksanaannya, katanya, para pihak sebelum mengikuti sidang di wajibkan melapor ke petugas piket yang disediakan di depan ruang sidang utama sambil mengambil nomor antrian. Kemudian setelah melapor, petugas piket akan memanggil sesuai dengan nomor antrian tersebut dan menginformasikan ruangan yang akan digunakan oleh pemegang antrian.

“Dengan antrian ini, sidang dimulai pukul 08:00 WIB,” tutupnya.(spy)

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O