WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pelaku pencurian sepeda motor di Batam semakin lihai menyembunyikan motor hasil curian agar tidak diketahui pemiliknya.
Kali ini pelaku atas nama Remon E.Habeahan (25) warga Ruli Kampung Air dibekuk anggota kepolisian Polsek Batam Kota setelah diketahui mencuri sepeda motor milik Sumantri, warga perumahan Kembang Sari, Kamis (17/11/2016) di Botania.
Pelaku mengganti nomor polisi sepeda motor korban dengan nomor polisi palsu. Sebelumnya nomor polisi korban BP 3031 OA telah diganti menjadi BP 2401 LS.
“Sepeda motor beat warna putih diganti BP palsu,” kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin.
Kata Arwin, sepeda motor tersebut dicuri saat sedang diparkirkan dalam keadaan terkunci di teras rumah. Namun saat pagi hendak bekerja, korban kaget sepeda motor miliknya telah hilang.
“Kita dapat laporan kalau sepeda motor korban dengan ciri-ciri dilaporkan ada di Botania di parkiran warnet. Anggota langsung ke sana dan menangkap korban,”kata Arwin.
Dikatakannya, selain itu setelah dilakukan pengembangan dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan Nopol BP 6527 GG.
“Kita amankan lagi satu sepeda motor tapi pemilik ranmor tidak membuat laporan. Motor itu dipetik di terowongan Pelita saat korban sedang buang air kecil,”kata Arwin. (alvin lamaberaf)





























