
JOHOR – Pemerintah Malaysia resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja, Tan Sri Syed Danial Syed Ahmad, melalui siaran langsung dari ibu kota Kuala Lumpur pada malam Selasa (17/2/2026).
Menurut pernyataan resmi, penetapan hari pertama puasa dilakukan atas titah Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim setelah mendapatkan persetujuan para Raja di Malaysia. Keputusan tersebut berlaku untuk negeri-negeri di seluruh Malaysia.
Penentuan tanggal dimulainya Ramadhan dilakukan dengan mengamati posisi bulan sabit atau hilal pada Selasa petang di 29 lokasi pengamatan di seluruh Malaysia, termasuk Menara Kuala Lumpur, Pusat Konvensi Internasional Putrajaya, dan Pulau Langkawi.
Pemerintah Malaysia menggunakan kombinasi metode rukyat (pengamatan fisik) dan hisab (perhitungan astronomis), dengan acuan kriteria imkanur rukyah atau kemampuan melihat hilal secara langsung.
Dengan demikian, umat Islam di Malaysia akan mulai menunaikan ibadah puasa Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026, mengikuti keputusan otoritas agama negara tersebut. (republika)





























