Home Berita Utama Respons LPDP Paska Viral Alumninya Ucap Cukup Aku Saja yang WNI dan...

Respons LPDP Paska Viral Alumninya Ucap Cukup Aku Saja yang WNI dan Bikin Netizen Geram

Beasiswa LPDP 2
Beasiswa LPDP 2
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id – Kasus video viral yang menampilkan ucapan seorang alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, memicu gelombang kritik di media sosial. Dalam video yang diunggah ke akun pribadinya, Dwi memperlihatkan momen saat menerima dokumen dari Home Office yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

Sambil menunjukkan surat tersebut, Dwi mengucapkan kalimat seperti “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan” dengan nada yang dianggap menyiratkan rasa bangga atas kewarganegaraan anaknya yang lebih “kuat” karena memegang paspor Inggris.

Video tersebut langsung menuai respons negatif dari publik. Banyak warganet menilai pernyataan Dwi tidak pantas diucapkan oleh penerima beasiswa yang dibiayai dari dana APBN atau pajak rakyat.

WhasApp

Latar Belakang dan Reaksi Publik

Dwi merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang S2 di luar negeri dan telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Namun, suaminya yang berinisial AP—juga penerima beasiswa LPDP untuk S2 dan S3—diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi kepada Indonesia.

Publik di platform X (Twitter) dan media sosial lainnya mempersoalkan hal tersebut. Banyak yang menilai pasangan ini telah memanfaatkan dana negara untuk studi di luar negeri, namun kemudian tidak kembali mengabdi.

Komentar warganet pun memuncak. Ucapan Dwi dinilai tidak nasionalis, tidak etis, dan menyakiti hati masyarakat, terutama di tengah banyaknya anak muda Indonesia yang masih kesulitan mengakses pendidikan tinggi. Sebagian netizen bahkan menuntut agar dana beasiswa pasangan tersebut dikembalikan.

Respons LPDP dan Klarifikasi Dwi

Polemik ini akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak LPDP melalui unggahan di akun @lpdp_ri. LPDP menyatakan menyesalkan ucapan tersebut karena tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang dijunjung tinggi oleh lembaga.

Dalam pernyataannya, LPDP menjelaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan seluruh kewajibannya, namun suaminya masih akan dipanggil untuk klarifikasi. Jika terbukti melanggar, LPDP dapat memberikan sanksi tegas, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa.

Sementara itu, Dwi telah mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku khilaf dan menyadari bahwa ucapannya menyinggung banyak pihak. Video aslinya juga telah dihapus, dan kolom komentar dibatasi.

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini menjadi viral pada Februari 2026 dan memicu diskusi luas soal moralitas serta tanggung jawab penerima beasiswa negara. Sebagian publik menilai setiap penerima beasiswa seharusnya memiliki rasa terima kasih dan tanggung jawab moral kepada Indonesia, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Polemik “cukup aku saja yang WNI” kini menjadi simbol keresahan publik terhadap fenomena penerima beasiswa negara yang memilih tinggal di luar negeri tanpa kontribusi nyata bagi bangsa. (*)

Sumber : X.com

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 Imsyakiyah Batam HPN 2026