Dedy Suwadha
Home Berita Utama 725 Kader Posyandu Terima Honorarium Insentif dari Pemko Tanjungpinang

725 Kader Posyandu Terima Honorarium Insentif dari Pemko Tanjungpinang

Kader Posyandu Tanjungpinang 2026
Sebanyak 725 individu yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan dasar di masyarakat ini secara simbolis menerima insentif dari Wali Kota Tanjungpinang.
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

TANJUNGPINANG – Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat fondasi kesehatan komunitas, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengafirmasi komitmennya terhadap para Kader Posyandu melalui penyaluran honorarium. Sebanyak 725 individu yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan dasar di masyarakat ini secara simbolis menerima insentif dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada Selasa (17/3/2026), bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang.

Wali Kota Lis Darmansyah, dalam orasi pembukaannya, menggarisbawahi esensi peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam implementasi pelayanan dasar di strata sosial. Beliau menyoroti kontribusi signifikan para kader dalam memfasilitasi inisiatif pemerintah di berbagai spektrum pembangunan, meliputi edukasi, kesehatan publik, kesejahteraan sosial, pekerjaan umum, penyediaan perumahan rakyat, pemeliharaan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

“Progresibilitas pembangunan kesehatan di Tanjungpinang inheren bergantung pada sinergi kolektif kita, terutama melalui gerakan yang diinisiasi dari unit terkecil seperti keluarga dan lingkungan terdekat,” papar Lis.

Ia menambahkan bahwa tugas yang diemban oleh para kader Posyandu adalah sebuah manifestasi altruisme dan dedikasi, yang dengan semangat kerelawanan dan empati tinggi, telah memberikan kontribusi fundamental bagi terwujudnya masyarakat Tanjungpinang yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

Lis selanjutnya menguraikan alokasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk tahun 2026, yang mencapai Rp2,6 Miliar. Dana ini didedikasikan sebagai honorarium insentif bagi seluruh Kader Posyandu di Kota Tanjungpinang, dengan perhitungan lima individu per Posyandu selama durasi dua belas bulan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, melaporkan bahwa total entitas Posyandu di wilayah tersebut berjumlah 145 lokasi. Distribusinya mencakup 34 Posyandu di Kecamatan Tanjungpinang Barat, 54 di Tanjungpinang Timur, 16 di Tanjungpinang Kota, dan 41 di Kecamatan Bukit Bestari.

“Saat ini, honorarium yang terealisasi pembayarannya oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah untuk 725 kader Posyandu, mencakup periode Januari dan Februari. Setiap Posyandu dialokasikan untuk lima kader, dengan masing-masing kader menerima Rp600 ribu, sehingga total per Posyandu mencapai Rp3 Juta,” terang Marzul.

Pemberian apresiasi finansial ini diharapkan dapat menjadi katalisator motivasi bagi para kader, mendorong mereka untuk terus berkarya dengan integritas dan dedikasi penuh dalam melayani komunitas. (Yadi )

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026