Home Berita Utama Evaluasi Kebijakan Work From Home ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang

Evaluasi Kebijakan Work From Home ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang

Evaluasi Kebijakan Work From Home ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang masih mengimplementasikan skema Work From Home setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini bersifat temporal dan akan melalui proses evaluasi komprehensif dalam kurun waktu satu bulan untuk mengukur efektivitasnya, khususnya dari aspek efisiensi fiskal.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH tetap berjalan melalui sistem presensi digital. Output dari evaluasi tersebut akan menjadi basis rasional dalam menentukan keberlanjutan atau modifikasi kebijakan.

“Parameter utama yang akan kami analisis dalam satu bulan ini adalah signifikansi manfaat yang diperoleh, dengan penekanan pada tingkat penghematan anggaran,” ujar Lis pada Selasa, 5/5/2026.

Ia menambahkan, apabila hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi WFH tidak memberikan dampak efisiensi yang substansial, maka pola kerja akan dikembalikan pada sistem konvensional di kantor.

“Jika setelah satu bulan tidak terdapat perbedaan yang signifikan, opsi untuk menormalisasi kembali sistem kerja menjadi pertimbangan,” katanya.

BACA JUGA Kerja ASN di Kepri Pada Penerapan PPKM, Work From Home 75 Persen

Selama periode uji coba ini, Pemko Tanjungpinang tetap mengedepankan prinsip kepercayaan terhadap ASN, disertai kontrol melalui instrumen absensi yang telah terintegrasi.

Menurut Lis, kebijakan ini merupakan derivasi dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Apabila evaluasi membuktikan tidak ada urgensi penghematan, maka akan dilakukan penyesuaian. Kelanjutan WFH sangat bergantung pada hasil analisis tersebut,” tutupnya.(*)

Kiriman : Yadi

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL