
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi kemacetan kronis di kawasan Panam, khususnya di ruas Jalan HR Soebrantas yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kepadatan lalu lintas utama di kota tersebut.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru merencanakan proyek pelebaran Jalan Bangau Sakti pada tahun anggaran 2026. Jalan ini nantinya akan difungsikan sebagai jalur alternatif utama guna mengurai arus kendaraan menuju Jalan Naga Sakti hingga kawasan Stadion Utama Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas Jalan HR Soebrantas sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap hari.
“Jalan Soebrantas saat ini cukup padat dan sering mengalami kemacetan parah. Karena itu, kami menyiapkan pelebaran Jalan Bangau Sakti agar distribusi kendaraan lebih merata,” ujar Zulhelmi, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, proyek tersebut merupakan tindak lanjut arahan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi perkotaan demi kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA Pemko Pekanbaru Manfaatkan BNI untuk Salurkaan Gaji dan Kredit Usaha
Dalam proses persiapan, Pemko Pekanbaru juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak pemilik lahan di sekitar lokasi proyek. Pasalnya, pelebaran jalan akan bersinggungan dengan aset milik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Universitas Riau (UNRI).
Berdasarkan data teknis, pelebaran akan menambah badan jalan hingga mencapai lebar 8 meter dengan panjang pengerjaan sekitar 900 meter. Dimensi tersebut dinilai cukup ideal untuk menampung arus kendaraan dua arah sekaligus mengurangi potensi antrean kendaraan di persimpangan.
Zulhelmi yang akrab disapa Ami menyebut pihak RRI pada prinsipnya telah memberikan persetujuan terkait penggunaan sebagian lahan di area menara pemancar yang berada di sudut Jalan HR Soebrantas dan Jalan Bangau Sakti.
“Pihak RRI sudah menyetujui rencana pelebaran di area lahan menara pemancar mereka. Selanjutnya kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak UNRI hingga ke Kantor BPN,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mekanisme hibah maupun pengurangan lahan agar proses administrasi aset negara tetap sesuai aturan.
Selain pelebaran badan jalan, proyek ini juga akan dibarengi dengan penataan infrastruktur pendukung seperti sistem drainase dan jaringan kelistrikan di sepanjang jalur alternatif tersebut.
Meski agenda pengukuran lahan sempat tertunda akibat cuaca hujan, Ami memastikan seluruh perangkat daerah mulai dari camat hingga lurah setempat telah siap mendukung percepatan proyek.
“Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin warga menikmati transportasi yang lancar, bebas macet, dan didukung infrastruktur jalan yang tertata rapi,” pungkasnya. (*)
Sumber : MediaCenter Riau
Editor : Dedy Suwadha































