Home Batam Pemko Batam Optimalkan PAD Rp2,58 Triliun untuk Perkuat Pembangunan

Pemko Batam Optimalkan PAD Rp2,58 Triliun untuk Perkuat Pembangunan

Pemko Batam Optimalkan PAD Rp2,58 Triliun untuk Perkuat Pembangunan
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemko Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam tercatat mencapai Rp2,58 triliun.

Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah Kota Batam yang mencapai Rp4,18 triliun.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan tingginya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).

Dari total PAD tersebut, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun. Penerimaan itu bersumber dari sejumlah objek pajak, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain pajak, PAD Batam juga ditopang retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Perkuat Digitalisasi Pajak

Amsakar menjelaskan, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

Optimalisasi dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi, namun tetap mempertimbangkan iklim usaha serta kemudahan investasi di Batam.

“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.

Pemko Batam juga mengedepankan peningkatan penerimaan tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.

Strategi yang dilakukan antara lain melalui digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB.

Potensi pajak reklame juga terus diperkuat, termasuk melalui penataan reklame dengan memanfaatkan media videotron.

Sebagai kota yang berkembang sebagai pusat jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama PAD Batam.

“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutup Amsakar. (*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026